45 Emiten Siap Melakukan Buyback Saham
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis informasi menarik. Sejak 20 Maret hingga 31 Juli 2025, OJK mencatat ada 45 emiten yang berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Alokasi Dana yang Signifikan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa total alokasi dana untuk buyback dari 45 emiten ini diperkirakan mencapai Rp26,52 triliun. Ini jumlah yang tidak bisa dianggap sepele!
"Dari 45 emiten tersebut, 36 emiten telah melakukan buyback dengan nilai realisasi sebesar Rp3,7 triliun atau sekitar 13,8 persen," ujar Inarno saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.
Perkembangan IHSG
Di sisi lain, pasar saham domestik, per 31 Juli 2025, menunjukkan performa positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik sebesar 5,71 persen secara year-to-date, mencapai level 7.484.
Inarno menjelaskan bahwa nilai kapitalisasi pasar pada bulan Juli 2025 menyentuh all-time high selama tiga hari berturut-turut dan puncaknya pada 29 Juli 2025 dengan total nilai sebesar Rp13.700 triliun. Kendati demikian, nilai kapitalisasi pada akhir Juli tercatat sedikit menurun menjadi Rp13.492 triliun.
Investor Non-Resident
Sementara itu, investor non-resident mencatatkan net sell sebesar Rp8,34 triliun per Juli 2025, yang menjadi bagian dari total net sell year-to-date yang mencapai Rp61,91 triliun.
Likuiditas Pasar
Faktor likuiditas juga menunjukkan adanya perbaikan. Rata-rata nilai transaksi harian pasar saham per Juli 2025 tercatat mencapai Rp13,42 triliun, menunjukkan peningkatan dari Rp13,29 triliun di akhir Juni 2025. Inarno berpendapat, angka ini sudah lebih baik dibandingkan rata-rata nilai transaksi tahun 2024 sebesar Rp12,85 triliun.
Adapun untuk penghimpunan dana di pasar modal, tren tetap positif. Nilai penawaran umum tercatat mencapai Rp144,78 triliun, dengan Rp8,49 triliun di antaranya berasal dari 16 emiten baru. (*)