BEI Ungkap 3 Pilihan Skenario Perpanjangan Jam Perdagangan Saham
Minggu, 22 Juni 2025Bisnis

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian terkait kemungkinan memperpanjang jam perdagangan saham. Simak tiga skenario yang sedang dipertimbangkan untuk meningkatkan likuiditas dan layanan bagi investor di seluruh Indonesia.

BEI Perpanjangan Jam Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan langkah strategis yang berpotensi mengubah wajah perdagangan saham di Tanah Air: memperpanjang jam perdagangan. Langkah ini tak hanya bertujuan meningkatkan likuiditas pasar, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi investor dari berbagai daerah di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.

Menyesuaikan Jam Perdagangan Sesuai Zona Waktu Investor

Saat ini, jam perdagangan di BEI terbagi menjadi dua sesi utama: pukul 09.00-12.00 WIB dan 13.30-16.15 WIB. Namun, dengan pertumbuhan pesat investor yang tersebar di berbagai zona waktu Indonesia, terutama yang jauh dari Pulau Jawa, BEI menilai perlu ada penyesuaian jam operasional agar lebih inklusif dan adaptif.

Tiga skenario diperhitungkan untuk pengembangan jam perdagangan saham:

  • 08.00 - 16.00 WIB
  • 09.00 - 17.00 WIB
  • 08.00 - 17.00 WIB

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa survei dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan tengah dilakukan untuk menentukan opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar.

Manfaat dari Perpanjangan Jam Perdagangan

Perpanjangan jam perdagangan bukan semata soal durasi, melainkan meningkatkan kesempatan transaksi yang bisa membawa dampak positif terhadap likuiditas pasar. Dengan jam perdagangan yang lebih panjang, transaksi berpotensi meningkat, yang akhirnya membuat pasar semakin efisien dan kompetitif.

Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya BEI untuk menyesuaikan diri dengan standar global. Banyak bursa saham internasional, termasuk di Amerika Serikat, sudah lebih dulu memperluas jam operasional mereka demi melayani investor dengan cakupan waktu yang lebih luas.

Tantangan dan Waktu Implementasi

Meski kajian ini sudah berjalan, pelaksanaan perpanjangan jam perdagangan masih belum akan terealisasi di tahun 2025. Fokus utama BEI saat ini adalah menyelesaikan sistem perdagangan baru yang tengah dikembangkan.

Jeffrey Hendrik memastikan bahwa kajian ini tidak berhenti dan akan terus berlanjut hingga waktu implementasi yang tepat dapat diputuskan, menyesuaikan jadwal dan kesiapan BEI.

Menariknya, pergeseran profil investor di Indonesia juga menjadi pertimbangan besar. Dominasi investor Pulau Jawa yang kini sekitar 67-68% menurun seiring dengan bertambahnya 6 juta investor baru dalam tiga tahun terakhir, tersebar ke berbagai wilayah. Ini mempertegas kebutuhan jam perdagangan yang lebih inklusif dan memperluas akses pasar bagi semua investor di seluruh nusantara.

Kesimpulan

Rencana BEI untuk memperpanjang jam perdagangan saham adalah sinyal positif bagi pengembangan pasar modal domestik. Ini diharapkan bukan hanya meningkatkan likuiditas dan daya saing BEI di kancah internasional, tetapi juga memperkuat layanan untuk investor di berbagai daerah.

Walaupun implementasinya masih menunggu penyelesaian sistem perdagangan baru, proses kajian yang mendalam menegaskan keseriusan BEI dalam memastikan keputusan yang tepat demi masa depan pasar modal Indonesia.

Jadi, apakah perpanjangan jam perdagangan ini akan menjadi game-changer bagi investor di luar Pulau Jawa? Mari kita tunggu perkembangannya.

Sumber: Topreneur