Bursa Umumkan 55 Emiten Berpotensi Delisting, Apa Artinya untuk Investor?
Selasa, 1 Juli 2025Berita Pasar Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merilis daftar terbaru emiten yang berpotensi delisting. Angka ini mencengangkan: 55 perusahaan terancam kehilangan statusnya.

Bursa Umumkan Daftar Emiten Berpotensi Delisting

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis daftar 55 emiten yang masuk kategori berpotensi delisting per 30 Juni 2025. Pengumuman ini memperlihatkan bahwa beberapa perusahaan telah mengalami suspensi selama lebih dari enam bulan, bahkan ada yang terjebak dalam suspensi selama lebih dari lima tahun. Bagaimana kondisi ini dapat mempengaruhi investor?

Apa itu Delisting?

Delisting adalah istilah yang digunakan ketika saham perusahaan dihapus dari pencatatan di bursa. Dalam hal ini, BEI merujuk pada Peraturan Nomor I-N yang mengatur tentang Delisting dan Relisting. Ketentuan ini menyatakan bahwa salah satu penyebab delisting adalah jika saham perusahaan telah dihentikan perdagangan di pasar selama minimal 24 bulan.

Sebelum kegagalan ini terjadi, emiten yang disuspensi selama enam bulan berturut-turut wajib memberikan pengumuman berkala untuk memberi tahu publik. Dengan demikian, investor dapat menyiapkan langkah selanjutnya dengan lebih baik.

Daftar 55 Emiten

Penasaran siapa saja yang terlibat dalam daftar ini? Berikut adalah beberapa emiten yang diperkirakan terkena dampak delisting:

| Kode Saham | Nama Emiten | Sektor | Tanggal Suspensi | Lama Suspensi (Bulan) | |------------|------------------------------------------------|------------------------|------------------|------------------------| | ALMI | PT Alumindo Light Metal Industry Tbk | Basic Materials | 30 Oct 2024 | 8 | | ARMY | PT Armidian Karyatama Tbk | Properties & Real Estate| 2 Dec 2019 | 67 | | ARTI | PT Ratu Prabu Energi Tbk | Energy | 2 Jul 2024 | 12 | | BIKA | PT Binakarya Jaya Abadi Tbk | Properties & Real Estate| 2 Jul 2024 | 12 | | BOSS | PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk | Energy | 16 Feb 2024 | 16 | | BTEL | PT Bakrie Telecom Tbk | Infrastructures | 27 May 2019 | 74 |

(dan seterusnya...)

Lihat semua emiten yang berpotensi delisting dan cermati pergerakan masing-masing untuk melindungi investasi Anda.

Bagaimana Menghadapi Potensi Delisting?

Sebagai investor, penting untuk tetap waspada. Tahapan berikut bisa menjadi panduan:

  1. Tinjau Portofolio: Lihat saham-saham yang Anda miliki. Jika Anda memiliki saham dari emiten yang terdaftar, pertimbangkan untuk melakukan evaluasi.
  2. Fleksibilitas Strategi: Sesuaikan strategi investasi Anda. Ini mungkin saatnya untuk diversifikasi atau mengambil langkah defensif.
  3. Ikuti Berita Terbaru: Pastikan untuk mengikuti berita terkini mengenai emiten yang Anda pegang supaya tidak ketinggalan informasi yang dapat mempengaruhi keputusan investasi.

Kesimpulan

Kondisi ini menjadi pengingat untuk para investor bahwa pasar saham bisa sangat dinamis. Tetap bersikap proaktif dan tidak segan untuk melakukan penyesuaian jika diperlukan. Selalu ingat, informasi adalah kunci untuk pengambilan keputusan yang tepat.

Stay tuned di CNBC Indonesia untuk berita terkini dan strategi investasi yang tepat untuk Anda!