Investor Melirik Saham GGRM dan HMSP di Tengah Isu Cukai dan Rokok Ilegal
Senin, 29 September 2025Berita Pasar Saham

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok di 2026 dan penanganan serius terhadap rokok ilegal memberi angin segar bagi saham produsen rokok.

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026 dan fokus untuk memberantas rokok ilegal telah menjadi pendorong baru bagi saham-saham produsen rokok yang terdaftar di bursa.

Dalam beberapa waktu terakhir, investor mulai mengincar saham-saham rokok besar seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), yang mencatatkan kenaikan harga yang signifikan. Ini tentu menjadi perhatian ketika melihat performa terkini di pasar.

Data terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa saham GGRM melonjak 34,17 persen dalam sepekan terakhir, mencapai level Rp14.625 per saham. Dalam sebulan, harga saham ini sudah terbang 64,79 persen.

Tidak hanya GGRM yang menunjukkan performa kuat, saham HMSP juga mengalami lonjakan 33,59 persen dalam sepekan, kini berada di harga Rp875 per saham, dengan kenaikan bulanan sebesar 63,55 persen.

Sementara itu, saham WIIM meningkat tajam sebesar 84,94 persen dalam rentang waktu sebulan, kini diperdagangkan pada harga Rp1.535 per saham, dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) bahkan mencatatkan lonjakan luar biasa hingga 150 persen selama periode yang sama.

Dengan langkah pemerintah yang memfokuskan perhatian terhadap pengendalian produk ilegal, banyak investor yang optimis bahwa nilai saham perusahaan-perusahaan ini akan terus meningkat. Apakah ini waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor ini? Bagi banyak investor, peluang yang ada saat ini tampak menggoda.

Sumber: IDX Channel