Saham Wilmar International Terjun Bebas Setelah Kejagung Sita Dana Rp11,8 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025Berita Pasar Saham

Saham Wilmar International anjlok ke posisi terendah lima tahun setelah unit bisnis di Indonesia menyerahkan dana sebesar Rp11,8 triliun ke Kejaksaan Agung sebagai bagian dari kasus korupsi ekspor minyak sawit (CPO).

Tumpukan Uang Sitaan Wilmar Group Foto: Tumpukan uang sitaan dari Wilmar Group pada kasus korupsi fasilitas ekspor CPO di Jakarta (Bisnis.com)


Saham perusahaan agribisnis besar asal Asia, Wilmar International Ltd., mengalami tekanan tajam, jatuh ke level terendah dalam lima tahun terakhir. Penyebab utamanya, unit bisnis mereka di Indonesia baru saja menyerahkan dana sebesar sekitar US$729 miliar atau setara Rp11,8 triliun ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Menurut dokumen resmi yang dirilis, Wilmar setuju untuk menyerahkan dana ini sebagai bentuk itikad baik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menariknya, otoritas justru meminta dana tersebut mencapai hampir dua pertiga dari total pendapatan bersih Wilmar tahun lalu, sebagai jaminan dan langkah transparansi.

Pergerakan harga saham Wilmar pun langsung terdampak. Di Bursa Singapura, pada sesi pagi pukul 10.30 waktu setempat, harga saham turun sekitar 4% ke S$2,92, mendekati level terendah sejak 2020 menurut data Bloomberg. Sebagai investor atau pengamat, ini sinyal penting bahwa pasar bereaksi cepat terhadap isu hukum yang membayangi perusahaan.

Kasus korupsi apakah ini?

Dana yang disita terkait erat dengan dugaan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menjelaskan penyitaan berasal dari lima entitas korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group, antara lain:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multi Nabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Total uang yang disita mencapai Rp11.880.351.802.619.

Namun, Wilmar menyatakan unit usahanya telah mematuhi semua aturan terkait ekspor minyak goreng di Indonesia. Dana jaminan ini akan dikembalikan jika perseroan terbukti bersih, atau dikurangi sesuai hasil penyelidikan bila ditemukan kesalahan.

Perlu diingat, dugaan korupsi ini bermula dari praktik perizinan ekspor yang tak sesuai standar serta distribusi minyak sawit dalam negeri, melibatkan oknum pejabat Kementerian Perdagangan pada tahun 2022.

Apa maknanya bagi investor dan pasar?

Ini adalah pengingat penting bahwa risiko hukum bisa berdampak signifikan terhadap harga saham dan sentimen pasar. Bagi pemegang saham Wilmar International, ekstra kewaspadaan diperlukan. Memahami kronologi dan sikap manajemen dalam menangani kasus ini bisa menjadi nilai tambah untuk keputusan investasi.

Dari sisi pasar secara umum, fenomena ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan korporasi dan transparansi bisnis sebagai faktor fundamental.


Ingat, aksi harga saham reflektif terhadap berita dan perkembangan kasus ini. Pastikan untuk terus memantau update resmi dan pertimbangkan dampaknya sebelum mengambil keputusan trading atau investasi.


Jangan lewatkan juga:

Terus update wawasanmu dan cermati dinamika pasar saham terutama perusahaan besar yang punya pengaruh kuat di industri minyak sawit.


Ditulis oleh Dwi Nicken Tari & Anshary Madya Sukma

Disunting oleh Dwi Nicken Tari

Sumber: Bisnis