Transaksi Repo di SPPA Baru 3 Bulan, BEI Catat Volume Fantastis Rp 100 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025Berita Pasar Saham

Dalam tiga bulan operasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat transaksi repo di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai lebih dari Rp 100 triliun, menandakan antusiasme besar pelaku pasar terhadap instrumen ini untuk likuiditas pasar surat utang.

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menorehkan pencapaian menarik terkait pasar sekunder surat utang. Setelah meluncurkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) berbasis underlying surat utang di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) pada 10 Maret 2025, nilai transaksi yang berhasil dibukukan sudah menembus angka Rp 100,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan hingga akhir Mei 2025.

Rata-rata transaksi per hari yang terpantau juga cukup mengesankan, sekitar Rp 2,86 triliun. Angka ini berasal dari 12 pengguna jasa dengan akun transaksi Repo di SPPA. Meski jumlahnya masih sepertiga dari total 39 pengguna jasa untuk transaksi jual beli putus (outright), ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaku pasar sangat antusias dengan fitur baru ini.

Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menyampaikan betapa pentingnya langkah ini untuk meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar surat utang Indonesia. Kepada saya, Jeffrey menyebut SPPA kini diharapkan menjadi "sentral ekosistem transaksi Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia," sebuah peran yang jelas memberi dampak besar dalam memperkuat pasar modal negara kita.

Strategi utama BEI adalah mengintegrasikan SPPA sebagai bagian dari infrastruktur pasar keuangan nasional. Integrasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga sinergi dengan berbagai pelaku pasar seperti bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan sekuritas. Semua ini demi menciptakan pasar uang yang modern dan mendukung pembiayaan ekonomi yang lebih baik.

Kalau kamu bertanya-tanya apa arti dari "perluasan penggunaan SPPA secara horizontal" yang disebut Jeffrey, ini artinya BEI terus mengajak lebih banyak institusi untuk memanfaatkan platform tersebut. Tujuannya? Agar SPPA bisa menjadi pusat likuiditas pasar keuangan Indonesia, tempat di mana transaksi surat utang dan repo dilakukan secara efisien dan transparan.

Fitur andalan SPPA tak hanya berhenti di transaksi repo saja. BEI memastikan proses pembentukan harga dilakukan secara wajar, teratur dan efisien. Selain itu, teknologi terkini yang diusung SPPA menyediakan fitur lengkap, seperti metode perhitungan settlement dengan standar ICMA dan Bank Indonesia, yang bisa menyesuaikan kebutuhan beragam pelaku pasar.

Lebih jauh, mekanisme perdagangan dan pelaporan mengadopsi konsep straight through processing (STP). Ini artinya efisiensi proses pasca-transaksi dapat berjalan mulus dalam satu sistem yang terintegrasi — sebuah terobosan yang akan mempercepat transaksi dan pelaporan tanpa hambatan manual.

Buat investor atau pelaku pasar yang ingin memperdalam pengetahuan soal pasar repo dan surat utang, keberadaan SPPA ini bisa jadi game changer. Sistem ini menghadirkan kemudahan dan transparansi yang selama ini sangat dinanti.

Jangan lupa, jika kamu tertarik mengamati dan mengikuti berita terbaru tentang BEI dan perkembangan pasar modal Indonesia, selalu update melalui sumber terpercaya dan pertimbangkan bagaimana fitur seperti SPPA bisa memberikan peluang baru dalam portofolio investasi kamu.

Tip kecil: Untuk pelaku pasar atau investor yang penasaran mencoba transaksi repo, memantau aktivitas di SPPA dan memahami aturan settlement serta proses STP bisa jadi langkah pertama yang penting. Sebab, likuiditas pasar yang makin lancar biasanya membuka peluang trading yang lebih atraktif.

Intinya, BEI dan SPPA baru saja membuktikan bahwa inovasi teknologi dan kolaborasi pelaku pasar dapat mendorong pertumbuhan pasar keuangan nasional dengan signifikan. Yuk, pantau terus perkembangan menarik ini!


Sumber gambar: Katadata/Fauza Syahputra

Sumber: Katadata